Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mosi Tidak Percaya, Warga Lapor Kades Paduraksa Ke Bupati Musi Rawas

 

Musi Rawas, updatesumsel.com - Warga Desa Paduraksa Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas yang mengatasnamakan Aliansi Bersatu Masyarakat Desa Paduraksa (ABMDP) melayangkan surat ke Bupati Musi Rawas pada Selasa, 15 April 2025.

Dalam surat tersebut Aliansi Bersatu Masyarakat Desa Paduraksa (ABMDP) meminta kepada bupati Musi Rawas agar melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 sampai dengan 2025 dan memberikan sanksi tegas atas perbuatan mesum kepala desa dan diberhentikan.

Selain dari pada itu salah satu yang menjadi dasar Aliansi Bersatu Masyarakat Desa Paduraksa (ABMDP) bersurat ke Bupati Musi Rawas, terkait pasca kejadian yang sempat viral yaitu penggerbakan yang terjadi di Dusun 4 Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas pada hari Senin, 24 Maret 2025 yang juga bertepatan saat moment bulan suci Ramadhan yang lalu oleh warga.

Pada saat penggerbakan, oknum Kepala Desa Paduraksa Kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas inisial B digerebek warga tengah berduaan dirumah seorang wanita bestatus tanpa suami yang berujung oknum kades mengakui perbuatannya dan menyerahkan uang sebesar Rp. 2,5 juta untuk bersih dusun kepada warga.

Salah satu warga Paduraksa yang juga tergabung dalam Aliansi Bersatu Masyarakat Desa Paduraksa (ABMDP) inisial AR menyampaikan, jika warga merasah resah dan malu akibat kejadian yang sempat viral dimedia sosial pada bulan lalu. Dan perbuatan tersebut tidak lah mencerminkan selayaknnya seorang pemimpin.

"Kami warga Paduraksa dengan kejadian tersebut menduga jika anggaran dana desa selama ini kemungkinan besar juga digunakan oleh oknum kepala desa untuk berpoya-poya, apa lagi berdasarkan informasi sebelum kejadian oknum kades baru saja melakukan pencairan dana desa." Ungkap AR.

Warga Paduraksa AR menambahkan, "kami warga menyatakan hilangnya kepercayaan dan melaporkan ke bupati Musi Rawas yang juga membuat surat tembusan ke Inspektorat, Dinas PMD, Camat Stl Ulu Terawas dan pihak terkait lainnya terkhusus APH agar melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 sampai dengan 2025 dan memberikan sanksi tegas atas perbuatan mesum kepala desa dan diberhentikan." (Jurnalis/Redi)

Posting Komentar untuk "Mosi Tidak Percaya, Warga Lapor Kades Paduraksa Ke Bupati Musi Rawas"