Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Musi Rawas Dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Hukum


Musi Rawas, updatesumsel.com - DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Jumat (31/01/25).

Acara berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Ali Sadikin, M.Si, yang mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil DPRD memiliki landasan hukum yang kuat.

"Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Dalam banyak kebijakan, baik dari segi hukum maupun politik, kami perlu masukan dan pandangan dari kejaksaan agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan," ujar Firdaus.

Ia juga mencontohkan pengalaman sebelumnya, di mana pemerintah daerah pernah mewacanakan pinjaman dana dari Bank Jabar.

Saat itu, ia dan rekan-rekan DPRD mengalami dilema karena kurangnya referensi hukum. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi terkait aspek hukum dapat lebih mudah dilakukan.

"Ini bukan untuk melindungi anggota DPRD dari masalah hukum, tetapi lebih ke deteksi dini. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, setiap kebijakan yang kami ambil bisa lebih terukur dan tidak menyalahi aturan," tambahnya.

Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sinergi yang sehat antara kejaksaan dan DPRD.

"Kalau ada indikasi penyimpangan, kita lihat faktanya terlebih dahulu. MoU ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi DPRD maupun kejaksaan bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kejaksaan sebagai bagian dari pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan hukum kepada DPRD agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH., MH., Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, SE., dan Sekretaris DPRD Elbaroma, dengan disaksikan oleh puluhan anggota DPRD, pejabat kejaksaan, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Adv)

Posting Komentar untuk "DPRD Musi Rawas Dan Kejari Teken MoU, Perkuat Sinergi Dalam Penanganan Hukum "