Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Siapakah Yang Terlibat? Atas Kasus Pengadaan Seragam Siswa SD, SMP Pada Disdik Musi Rawas

Musi Rawas, updatesumsel.com - Mengurai peran Ali Sadikin, dalam kasus korupsi pengadaan seragam siswa, sebagai Pengguna Anggaran (PA).

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) masih terus mendalami kasus korupsi pengadaan seragam siswa pada Dinas Pendidikan Mura tahun anggaran 2023, senilai Rp.12,6 miliar, telah memeriksa saksi lebih 20 orang untuk dimintai keterangan diantaranya.

Johan Yudistira, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Apriyadi, termasuk rekanan seragam siswa turut diperiksa.

Meskipun penyidik Kejaksaan sudah mengantongi sejumlah nama dalam Kasus ini tetap menimbulkan pertanyaan besar..?, apakah nama Pengguna Anggaran (PA) saat itu PLT Kadis Disdik Mura Ali Sadikin, masuk daftar tersebut.

Diketahui dari LHP BPK menyebutkan, selain RAB dan KAK dalam pengadaan baju seragam sekolah SD dan SMP juga tidak terdapat dokumen pengumpulan referensi harga yang digunakan PPK dalam negosiasi harga.

Sedangkan proses pelaksanaan belanja baju seragam sekolah untuk SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas (Mura), dikerjakan tanpa dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan KAK. BPK juga menyebutkan, terdapat pengalihan seluruh kontrak dilakukan oleh penyedia ke Pihak lain pemenang tender ke Pihak lain yang tidak berbadan hukum.

Sementara itu menyangkut persoalan tersebut Mantan PLT Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas selaku Pengguna Anggaran dalam pengadaan seragam siswa saat itu Ali Sadikin, tidak memberikan komentar atas konfirmasi yang diajukan Wartawan, namun dirinya memilih bungkam, Selasa (25/02/2025). (Red)

Posting Komentar untuk "Siapakah Yang Terlibat? Atas Kasus Pengadaan Seragam Siswa SD, SMP Pada Disdik Musi Rawas"