Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Disperkim Lubuklinggau Bungkam, Saat di Konfirmasi Terkait Alun-Alun Merdeka

 

Lubuklinggau, updatesumsel.com - Pejabat setingkat kepala dinas seyogyanya dapat memberikan sebuah informasi terkait konfirmasi insan wartawan, apalagi konfirmasi yang dilakukan adalah sebuah penggalian untuk kepentingan sebuah berita yang akan disajikan sebagai edukasi bagi masyarakat. Serta terpenuhnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Namun hal tersebut bertolak belakang saat awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau yaitu Febrio Fadilah pada hari Senin 28 Januari 2024, yang seolah mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran maupun kebijakan publik.

Pasalnya saat awak media mencoba mengkonfirmasi Febrio Fadila Kepala Disperkim melalui Whatsapps perihal telah selesainya proses revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau yang dimana masih ada kondisi-kondisi yang sangat memprihatinkan dibalik keindahan yang disajikan dan atas kondisi tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah direalisasikan yaitu untuk revitalisasi tahap 1 sebesar Rp. 4,9 miliar. Namun, tidak ada respon sama sekali (bungkam seribu bahasa).

Atas sikap tersebut publik menilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam hal ini Disperkim Kota Lubuklinggau dan publik menduga ada hal yang dikhawatirkan serta ditutup-tutupi dengan sikap bungkam tersebut. Hingga kini, publik berharap Kepala Disperkim Lubuklinggau dapat memberikan klarifikasi demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan.


Diwaktu yang bersamaan awak media juga mencoba untuk meminta tanggapan dan respon salah satu anggota DPRD Provinsi yang menjabat di Komisi 3, namun sangat disayangkan hal yang sama ditunjukan seolah menunjukan kekompakan yaitu tidak ada respon sama sekali (bungkam seribu bahasa).

Diketahui, revitalisasi Taman Kurma Masjid Agung As Salam yang sekarang menjadi Alun-Alun Merdeka telah selesai proses pengerjaannya untuk tahap 1 dan berasal dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Lubuklinggau sebesar Rp. 4,9 Miliar serta dikerjakan pihak rekanan PT Tri Sinar Anugerah.

Dan publik meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta intansi-intansi terkait melakukan evaluasi serta audit Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau pasca telah selesainya proses revitalisasi tahap 1 sebelum proses revitalisasi tahap 2 dikerjakan. Jangan sampai proses revitalisasi tersebut menjadi ajang untuk dimafaatkan oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan, dikarenakan telah kita ketahui bersama bahwa anggaran revitalisasi tahap 1 tersebut menghabiskan anggaran yang bukan sedikit yaitu Rp. 4,9 Miliar dan saat ini pemerintah Lubuklinggau sedang mengajukan anggaran revitalisasi untuk proses pengerjaan tahap 2. (Redi)
 

Posting Komentar untuk "Disperkim Lubuklinggau Bungkam, Saat di Konfirmasi Terkait Alun-Alun Merdeka"