Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menghabiskan Anggaran Rp. 200 Juta, Lampu Jalan Tenaga Surya Desa Muara Nilau Kec. Selangit Dipertanyakan?

Selangit, updatesumsel.com - Pengadaan Lampu jalan (tenaga surya) di Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas yang dianggarkan dan bersumber dari dana desa tahun 2023 ini jadi sorotan publik serta dikeluhkan oleh warga sekitar. Jum’at (27/12/24).

Pasalnya, dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun beberapa Lampu Jalan Tenaga Surya yang berada di Desa Muara Nilau Kec. Selangit Kabupaten Musi Rawas sudah tidak berfungsi lagi dan dipertanyakan kwalitasnya dikarenakan dalam pengadaanya menghabiskan anggaran tahun 2023 yang tidak sedikit yaitu senilai Rp. 200.000.000,-

Berdasarkan keterangan warga Desa Muara Nilau Kec. Selangit yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan jika memang benar untuk lampu jalan tenaga surya yang ada didesanya beberapa sudah tidak berfungsi padahal baru 1 tahun kurang lebih.

“Kalo jumlahnyo berapo aku dak tau berapo lampu jalan tenaga surya yang ado, tapi memang ado beberapo lah lamo dak idop lagi” ucap warga tersebut.

Warga Desa Muara Nilau yang identitasnya ingin dirahasiakan menambahkan, “Sebenarnyo warga disini lah mulai mengeluh masalah lampu jalan yang dak idop lagi ini, padahal baru 1 tahun kurang lebih.”

Lebih lanjut saat awak media mencoba konfirmasi spesifikasi, titik-titik lokasi dan jumlah pengadaan lampu jalan tenaga surya ke Kepala Desa Muara Nilau (Sugian Ali) melalui pesan WhatsApp, terkait permasalahan keluhan warga tidak berfungsinya Lampu Jalan Tenaga Surya yang pengadaanya mengahabiskan anggaran yang tidak sedikit tersebut, hanya jawaban yang tidak signifikan diterima oleh awak media.

“Kalo lampu dem seratus persen cuman sekarang ado yang idak idup lagi, yoh tapi kalo aku lah dem aku beli lah dem ku pasang” ucap Kades Sugian Ali.

Dengan jawab tersebut, diduga kepala Desa Muara Nilau terkesan menutup-nutupi permasalahan tersebut dan terkesan adahal lain yang tidak ingin publik ketahui mengingat anggaran pengadaan lampu jalan tenaga surya tersebut cukup besar nilainya Rp. 200.000.000,-

Selain dari pada itu, awak media juga mengkonfirmasi terkait permasalahan pembagian BLT di Desa Muara Nilau. Berdasarkan sumber informasi yang diterima jika ada ketidaksesuaian dan juga menjadi keluhan warga namun tidak ada respon lagi oleh Sugian Ali sampai berita ini diterbitkan.

Dengan terbitnya berita ini awak media meminta instansi-instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindalanjuti dan mengaudit permasalahan tersebut, demi terlaksananya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Kali Dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (Tim)

Posting Komentar untuk "Menghabiskan Anggaran Rp. 200 Juta, Lampu Jalan Tenaga Surya Desa Muara Nilau Kec. Selangit Dipertanyakan?"